Jember – 15 ribu gabungan pekerja kasar, borongan dan karyawan di empat perkebunan milik PTPN X Jember mogok kerja. Tak pelak aktifitas perkebunan serta adminsitrasi gula dan tembakau PTPN X di Jember lumpuh total.
Aksi mogok kerja itu terjadi lantaran dipicu serikat pekerja tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan isi perjanjian kerja sama operasional (KSO) dengan PT Kecana Gula Manis (PT KGM).
Ketua Serikat Pekerja Unit Kerja Perkebunan Ajung Gayasan PTPN X Jember Abdul Bahri mengatakan, 15 ribu pekerja menolak keras dengan pemberlakuan KSO antara PTPN X dengan PT Nadireji Kediri dengan PT Kencana Gula Manis.
"Perjanjian kerja sama operasional merugikan PTPN X dan Negara. Bahkan perjanjian tersebut terkesan dipaksakan oleh kementrian BUMN. Apabila kerjasama operasional ini tetap dilanmjutkan, maka akan berdampak pada produktifitas di pabrik gula Ngadirejo dan pabrik-pabnrik gula di PTPN 10 se-Indonesia," Kata Abdul Bahri,
Selain melakukan KSO, serikat pekerja tersebut juga menolak jajaran direksi baru yakni mantan Kadisbun Pemprov Jatim Kadiyono yang menggantikan direktur utama yang lama yakni Adi Sasongko. Penggantian direktur keuangan dari Tri Supriyanto kepada Dolly Pulungan.
Akibat aksi mogok kerja sekitar ribuan hektar lahan tembakau di empat titik yakni Kecamatan Ajung, Kecamatan Jenggawan, Kecamatan Kaliwining dan Kecamatan Mumbulsari terancam mati tidak terawat. Padahal saat ini baru musim tanam.
Selain membiarkan lahan tembakau, pengepakan tembakau untuk dikirim keluar negeri juga mangkrak karena tidak jadi dikirim ke sejumlah pengorder baik dalam maupun luar negeri.
Ditempat sama Perwakilan serikat pekerja, Sucipto mengatakan aksi mogok kerja yang dilakukan itu tetap berlanjut hingga perjanjian KSO direvisi atau ditolak samasekali oleh kementereian BUMN.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar