Jember – FPI Jember membubarkan diri. Pernyataan pembubaran diri ormas yang kini ramai digunjing masyarakat pascakerusuhan 1 Juni 2008 lalu itu tertuang dalam surat pernyataan bermeterai tertanggal 3 Juni 2008 dan ditandatangani langsung ketua FPI Jember Habib Abu Bakar.
“Secara pribadi saya juga tidak rela jika persoalan pada 1 Juni lalu harus menggunakan kekerasan,”ungkapnya kepada sejumlah wartawan pascamenandatangai surat pernyataan dihadapan Sekjen DPC PKB Jember H Ayub Junaedi Mukhson.
Selama ini kata Habib, FPI Jember selalu mengedepankan ukhwah islamiyah. FPI tak suka dengan keributan. Upaya menjalin kedamaian selalu dinomor utamakan untuk menjaga kerukunan umat beragama.
Sebelumnya diketahui, surat pernyataan bermeteri yang ditandatangani oleh Habib Abu Bakar itu dikeluarkan setelah sejumlah massa pro - Gus Dur mendatangi markas FPI Jember di Lingkungan Kauman, Kelurahan Mangli, Kecamatan Kaliwates.
Di markas FPI itu, sejumlah massa pro Gus Dur yang dipimpin langsung oleh Sekretaris DPC PKB Jember H Ayub Junaedi Mukhson, didampingi Ketua Garda Bangsa H A Halim dan ketua GP Anshor Babun Sugiarto mendatangi dan meminta agar FPI Jember meminta maaf kepada korban kerusuhan.
Bahkan selain meminta FPI agar minta maaf pada korban kerusuhan, massa pro Gus Dur juga meminta agar FPI Jember membubarkan diri. Dari sekian banyak tuntutan yang disampaikan massa pro Gus Dur, ketua FPI Jember tak menolak. Seluruh massa tuntutan massa pro Gus Dur diamininya dituangkan dalam surat pernyataan bermeterai.
Selanjutnya, puas menerima pengakuan pembubaran FPI Jember, massa pro Gus Dur kembali ke kantor DPC PKB. Tapi Sebelum kembali ke kantor DPC mereka lebih dulu memasang spanduk kecaman bertuliskan “FPI Haram Di Jember” di sebelah masjid jamie’ Jember dan mendatangi gedung Pemkab serta Mapolre Jember.
Di Gedung Pemkab mereka ditemui Kepala Bakesbang Pemkab Jember Sudjak Hidayat, dan di Polres Jember mereka ditemui Wakapolres Kompol Lafri Prasteyo. Dari kedua pejabat yang ditemui massa pro Gus Dur itu keduanya sama-sama mendapatkan jawaban serupa, yakni kekerasan tidak dibenarkan. Pasalnya Indonesia negera hokum yang mempunyai aturan untuk ditepati.
“Bukan hanya kekerasan oleh ormas, seluruh kekerasan bersifat premanisme di Jember juga harus ditindak,”kata Wakapolres.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar