Jumat, 30 Mei 2008

HET Minyak Tanah Rp 3.050

Jember – Meski harga eceran tertinggi (HET) minyak tanah belum diputuskan pemerintah, namun himpunan wiraswasta nasional minyak dan gas (Hiswanamigas) Besuki menetapkan het minyak tanah sebesar Rp 3.050,- perliter.

Demikian disampaikan wakil ketua Hismanamigas, H Beni Staria melalui sambungan telepon Jumat (30/5). Kata Beni, penetapan het sementara Hiswanamigas ini dilakukan agar dapat mengendalikan pasar.

“Minimal dengan adanya het dari Hiswanamigas, masyarakat tahu bahwa HET minyak tanah sebesar itu. Ya, paling tinggi Rp 3.200,- lah jika pengecernya menggunakan gerobak atau dipikul,”jelasnya.

Namun jika ditemukan harga eceran tertinggi diatas Rp 3.050,- atau sampai mencapai Rp 3.500,- sampai hari ini Beni belum bisa memutuskan. Dia hanya bisa berharap jangan sampai HET itu mencapai Rp 3.500. karena yang dirugikan masyarakat.

Sementara itu, di Perumahan Taman Gading Kelurahan Tegal Besar Kecamatan Kaliwates Ny Asih mengatakan, membeli minyak tanah seharga Rp 3.500 perliter. Dan kebutuhannya perhari sebanyak 2 liter.

“Mau diapakan lagi kalau penjualanya sudah mentapkan harga, mau boikot ya gak jadi masak,”tegasnya.

Sementara ketua LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Suhariono mengatakan, dirinya menyangkan jika sampai hari ini pemerintah belum segera mengambil langkah untuk menetapkan HET minyak tanah.

Dia meminta awal bulan Juni pemerintah sudah menegaskan HET minyak tanah. Sebab jika tidak demikian maka yang dirugikan masyarakat. Sebab dalam kondisi mengambang sepeti sekarang, yang tetap untuk adalah pedagang, sementara masyarakatnya tetap bingung.

“Kasihan masyarakat jangan diombang-ambingkan dengan belum jelasnya HET pemerintah,”tukasnya.(*)

Tidak ada komentar: