Bondowoso – Problem bencana banjir bandang yang terjadi di 13 Kecamatan di Bondowoso, sama persis dengan bencana yang terjadi di wilayah lain. Yakni persoalan behaviour – prilaku masyarakat dan pejabat di pelbagai daerah yang masih kurang dengan ancaman lingkungan. Serta persoalan teknis terkait infraksutruktur yakni bangunan aliran sungai yang langsung menuju kota Situbondo. Demikian disampaikan anggota komisi V DPR RI Azwar Anas.
“Dan untuk menyelesaikannya harus ada langkah kedepan yang harus dibicarakan oleh dua pemerintahan kabupaten Bondowoso dan Situbondo,”tegasnya Minggu (10/2)
Terkait persoalan penggundulan hutan yang sampai sekarang masih terjadi, tentunya tugas pemerintah harus segera mensosialisasikannya. Ada dua undang-undang No 24/2007 tentang bencana alam dan UU tata ruang lingkungan, kata Azwar yang sampai sekarang belum bisa diimplemantasikan padahal UU itu sudah disahkan.
Karena jika hal itu tak segera diimplementasikan maka prilaku tersebut akan terus berjalan. Penanaman 1000 pohon oleh kalangan pejabat nanti hanya dijadikan ajang seremoni tanpa ada kepedulian melindungi lingkungan.
“Saat ini tugasnya aparat segera bertindak. Karena jika hal tersebut terus dibiarkan siklus tahunan bencana akibat penggundulan hutan akan terus terjadi,”ungkapnya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar