Bondowoso – Sekjen DPP PKB Yenny Zanubah Wahid dead line pengurus DPC PKB kabupaten Bondowoso untuk membetuk Majelis Kebangkitan (MK) sampai batas waktu akhir bulan Februari. Pasalnya pembentukan MK itu sudah menjadi ketentuan partai sebelum memberangkatkan calon kepala daerah.
Tugas dari Majelis Kebangkitan tersebut adalah menyeleksi para bakal calon (balon) Bupati Bondowoso sebelum diusung oleh PKB sebagai ‘jago’ di pentas pilkada. Dalam melaksanakan tugasnya, anggota Majelis Kebangkitan ini akan bekerja secara profesional. Artinya, mereka akan benar-benar melakukan penilaian secara objektif tentang diri figur yang bersangkutan.
Berdasarkan aturan di partai, tim ini nantinya akan mengajukan lebih dari satu pasangan calon kepala daerah. Dengan ketentuan diisi antara 5 sampai 9 orang yang terdiri dari pengurus Cabang, PPKB, Garda Bangsa dan PAC.
Jika sampai akhir bulan Pebruari MK DPC PKB Bondowoso tak segera dibentuk, maka secara otomatis dapat diartikan pengurus DPC PKB Bondowoso melawan ketentuan dari DPP.
”MK itu perlu proses lama, gak hanya mengusung nama calon tapi mendegar visi misi dari masing-masing calon. Sebelum nantinya nama-nama itu mendapat rekom dari DPP PKB,”jelasnya Minggu (10/2).
Yang pasti ujar Yenny, untuk calon kepala daerah di Bondowoso figurnya diserahkan pada DPC. Dengan catatan pesan DPP nama yang diusung PKB layak jual, dan dikenal masyarakat.
Sementara ketua DPC PKB Bondowoso H Achmad Dhofir mengatakan, pembentukan MK bisa dilaksanakan jika seluruh pengurus DPC mensepakatinya. Jika hanya dia yang mensepakati sementara pengurus lain tak mau maka secara otomatis MK tak bisa segera dibentuk.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar