Jember – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat (PD) resmi memcat dua kadernya yang masih duduk sebagai anggota DPRD Jember. Keduanya adalah Mochamad Saleh dan Mochamad Sholeh.
Surat keputusan (SK) pemecatan M Saleh no 02/SK/DPP.PD/II/2008 dan untuk M Sholeh suratnya bernomor 03/SK/DPP.PD/II/2008. kedua suratnya ditandatangani oleh ketua umum PD Hadi Utomo dan Sekretarisnya, Jendral Marzuki Alie tertanggal 1 Pebruari 2008.
Kedua surat keputusan pemecatan kader demokrat tersebut diterima langsung oleh ketua DPC PD Jember Saptono Yusuf beberapa waktu lalu saat dirinya bertandang ke kantor DPP PD Jakarta.
Selasa (5/2) Saptono mengatakan, selain SK pemecatan, ketua DPP juga menurunkan surat persetujuan pergantian antar waktu (PAW) untuk dua kader itu bernomor 16/INT/DPP.PD/II/2008 tertanggal 2 Pebruari 2008. Dalam surat itu tertuang nama Saleh digantikan oleh Ambar Listyani dan Sholeh digantikan oleh Lilik Suryatai.
“SK tersebut menurut versi DPP, kedua anggota DPRD yang diberangkatkan oleh PD itu dianggap tak mematuhi keputusan partai, terkait ketidakmampuannya membayar kontribusi sebesar 15 persen dari jumlah gaji diterima sebagai anggota DPRD,”jelas Saptono.
Bahkan selain penilaian itu, sambung Saptono DPP PD menilai kedua anggota tersebut tak patuh dengan hasil keputusan muscab, dalam bentuk tak pernah koordinasi dengan ketua DPC yang kini dijabatnya. Sehingga keduanya dinilai tak bisa menjalankan visi, misi serta kebijakan partai.
Sekadar diketahui, dari munculnya SK pemecatan itu, kedua kader PD “mbalelo” itu menggugat ketua DPC PD Jember sebesar Rp 2 miliar. Keduanya menanggap keputusan PAW tak sesuai AD/ART.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar