Rabu, 23 Januari 2008

Mayarakat Ambulu Minta MoU Pemkab Dan Perhutani Digagalkan

Jember – Mayarakat wilayah pantai Watu Ulo Desa/Kecamatan Ambulu meminta pemerintah tak melanjutkan niatannya untuk mengabungkan pantai wisata watu ulo dengan pantai wisata Papuma milik perhutani. Permintaan itu disampaikan sebagian tokoh masyarakat (tomas) Watu Ulo kepada anggota komisi B DPRD Jember (23/1) di ruangan komisi B.

Alasannya jika sampai rencana pengabungan dua pantai wisata itu dilakukan, maka secara otomatis warga di sekitar pantai watu ulo kehilangan mata pencarian yang selama ini sudah menopang hidup mereka.

Salah satu tomas, Suto Wijoyo kepada Surya mengatakan, jika dikelola antara pemerintah dan masyarakat seperti yang selama ini dilakukan, tak kurang Rp 5 juta pendapatan perbulan selalu masuk ke PAD.

Jika kemudian dikelolakan Perhutani, Suto pesimis pendapatan itu akan tetap. Karena pengalaman yang ada selama ini pengelolaan oleh pemerintah tak pernah optimal, masih banyak kebocoran karena ulah oknum.

“Contoh kecil saja, saat dikelola orang pemerintah ada beberapa keluhan dari pengunjung soal karcis yang tak pernah diberikan oleh petugas loket wisata tetapi mereka tetap dimintai uang bea masuk senilai karcis,”tegasnya.

Oleh karena itu jika rencana tersebut dijalankan Suto berharap agar masyarakat tetap dilibatkan. Tujuannya untuk meminimalisir kebocoran. Namun lanjutnya jika permintaan tak dipenuhi, maka pada saat pelaksanaan penandatanganan Mou antara Pemkab dan Perhutani masyarakat akan berdemo.

Ditempat sama, Ketua Komisi B DPRD Jember Soenardi mengatakan, aspirasi masyarakat diterima dan disampaikan ke Dinas Pendapatan Daerah. Sebab dalam persoalan ini pengelolaan watu ulo berada di kewenangan Dispenda.

Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Jember Soeprapto, MoU Pemkab dan Perhutani masih bersifat umum, masih belum membahas secara teknis operasional pengelolaan watu ulo.

Sehingga jikapun nanti mayarakat berkeinginan untuk masuk dalam pengelolaan itu, Pemkab berupaya untuk mengusulkan agar dapat dijadikan salah satu klausulnya.(*)

Tidak ada komentar: