Selasa, 15 Januari 2008

71 Honda Minta Diangkat Jadi PNS

Jember – 71 pegawai honorer daerah (honda) Rabu (15/1), mendatangi kantor badan kepegawaian daerah (BKD) pemkab Jember. Kedatangan mereka di sana guna minta kejelasan status sebagai pegawai negeri sipil.

Tapi sayangnya, keinginan mereka tak terwujud. Pasalnya 71 orang yang hadir bersama-sama di kantor BKD itu, tak stupun namannya tercatat pada data badan kepegawaian negara (BKD).

“Dari 71 orang Honda yang ada kali ini, 24 orang diantarannya adalah guru Bantu. Dan dalah peluang untuk menjadi PNS sama. Namun saying dari data yang ada nama mereka tak tercantum,”jelas Kepala BKD Sugiarto Rabu (15/1)

Kendatipun dalam aturan pemerintah masa kerja 4-5 tahun honorer dapat diangkat sebagai PNS, tapi jika namanya tak dicatat oleh BKN pemerintah daerah tak mampu bertindak banyak.

Selama ini upayanya untuk mengirimkan nama-nama Honda itu sudah dilakukan. upaya pengiriman itu tak hanya sekali. Terkait hasilnya, Sugiarto mengatakan, tak ubahnya dengan pengiriman semula. 71 nama Honda yang dating ke BKD itu tak dicatat oleh BKN.

Bahkan celakanya, kala BKD mengusulkan 71 nama Honda yang dikirimkan ke BKN, BKD tak dipercaya. Alasannya saat mengusulkan 71 nama ke BKN, BKD Jember dianggap mengangkat tenaga baru.

“tapi kita tak kan berhenti, upaya akan terus kit lakukan, karena sempat terdengar kabar jika 71 nama Honda itu akan disertakan pada database BKN jika ribuan nama honda sebelumnya yang sudah dianggkat menjadi PNS selesai,”imbuhnya.(*)

Tidak ada komentar: