- Massa Blokade Jalur Protokol -
Bondowoso - Jalur utama lalu lintas Senin (28/7) Bondowoso – Jember lumpuh. Penyebabnya demo menuntut pilihan kepala daerah diulang oleh gabungan massa tiga kandidat yang tak terpilih sebagai Bupati Bondowoso periode 2008 – 2013 ke kantor KPUD yang lokasi gedungnya bertepatan di jalur protokol Jember – Bondowoso.
Demo yang dikomandani Zainuryanto SH, dan mengerahkan ribuan massa pendukung KH Syalwa Arifin – Imam Thahir, pendukung Misnan Sobri dan pendukung Misnan Sobri, menuntut agar pilkada diulang karena dituding banyak kecurangan pada pelaksanaannya.
Semisal, kata Zainuryanto mencontohkan bentuk pelanggaran. Perolehan suara kandidat pemenang Pilkada digelembungkan. Dugaan money politik oleh salah satu kandidat tak segera diusut oleh KPUD.
Selain kecurangan itu, Pemkab juga dituding terlibat pada persekongkolan kecurangan pelaksanaan Pilakada dalam bentuk menyebar luaskan hasil quick count versi pendopo Pemkab Bondowoso yang cenderung memihak pada salah satu kandidat.
“Yang berhak melakukan penghitungan itu KPUD karena proses penyelenggaran Pilkada tanggungjawab KPUD bukan pemerintah Kabupaten,”jelasnya kala orasi di depan pendopo Pemkab.
Untuk itu lanjut Zainur, dengan adanya dugaan kecurangan Pilkada Bupati yang melibatkan Pemkab, masyarakat Bondowoso menuntut Bupati Bondowoso turun dari jabatan.
Demo yang berlangsung selam sekitar 3 jam itu berakhir pada sekitar pukul 14.30 WIB. Massa membubarkan diri dan kembali ke posko pemenangan KH Syalwa Arifin – Imam Thahir.
Tak hanya itu selain membuat jalur lalu lintas lumpuh, akibat adanya demo tersebut SPBU Nomor 54.682.01 juga tak beroperasi. SPBU yang berlokasi tak jauh dari kantor KPUD di Kelurahan Nangkaan, Kecamatan Kota Bondowoso terpaksa menghentikan layanannya pada masyarakat karena jalan menuju SPBU ditutup sementara waktu oleh polisi.
Ditempat lain Bupati Bondowoso, Drs Mashoed MSi belum dapat dikonfirmasi terkait tudingan yang disampaikan oleh korlap aksi. Staff pendopo pemkab menyatakan bahwa Bupati Senin (28/7) masih berada di Surabaya.
Sementara ketua KPUD Bondowoso Muniri SH menyatakan terkait tuntutan massa ia tak bisa memenuhinya. Sebab selain karena pemenang Pilkada Bupati belum diputuskan karena hasil verifikasi perhitungan suara belum selesai, KPUD menjalankan proses Pilkada sesuai aturan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar