Kamis, 10 Januari 2008

Wakil Sekjen DPP PPP : Kepengurusan DPC Jember Sah !


Jember – Belum diakuinya kepengurusan DPC PPP saat ini oleh beberapa kader akibatkan pengurus berang. Dan untuk membuktikan keabsahan kepengurusan itu kamis (10/11) sejumlah pengurus DPC PPP menggelar tele conference dengan Wakil Sekjen DPP PPP Mochamad Romahulmuzi –akrab disapa Romi- di hadapan sejumlah wartawan

Dalam tele conference tersebut terungkap bahwa kepengurusan DPC PPP saat ini sah dibawah kendali KH Ali Wafa Abdullah. Bahkan untuk lebih menguatkannya keabsahan kepengurusan tersebut DPW sudah mengelurkan surat keputusan (SK) nomor 126/SK/DPW/C/13/X/2007.

“Kepengurusan DPC PPP Jember saat ini sah dan diketahui oleh DPW serta DPP dalam bentuk SK,”jelasnya.

Tak cukup itu Romy mengimbau agar tak selalu muncul gejolak, pengurus DPC PPP Jember saat ini perlu meningkatkan kunjungan ke PAC-PAC PPP. Tujuannya agar keyakinan kader terhadap SK yang berlaku dan diakui DPW dan DPP semakin kuat.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, beberapa kader yang duduk di kepengurusan PAC PPP mengaku keberadaan kepengurusan saat ini cacat hukum. Hal ini terjadi karena figure yang dicalonkan mereka untuk duduk di posisi ketua DPC PPP tak terpilih.

Namun dari sekian banyak pengurus PAC itu tak semuanya yang berpendapat sama. Semisal PAC PPP Arjasa, yang tak mau mengakui keberadaan pengurus sekarang hanya ketuannya saja H Marjatmo, sementara pengurus PAC lain mulai dari sekretaris hingga anggota sepakat untuk mendukung kepenrusan sekarang dan melanjutkan roda organisasi.

Ketua DPC PPP Ali Wafa mengatakan, kendatipun sikap beberapa kader tak mengakui keberadaan kepengurusan saat ini, dia tak mempermasalahkan. Bahkan dia berupaya untuk merangkul dan memberikan pemahaman terhadap kader-kader itu. Namun jika tetap bersikukuh untuk tak mengakui, Ali memasrahkan pada keputusan pengurus.

* Ketua Badan Kehormatan DPRD di laporkan Polisi *

belum tuntas persoalan, SK yang tak diakui oleh beberapa kader PPP, persoalan di tubuh DPC PPP bertambah parah. Senin (14/1) kader PPP Baharudin Nur SH yang juga ketua Badan Kehormatan DPRD Jember bakal dilaporkan polisi.

Laporan itu dilakukan karena Baharudin Nur yang juga mantan ketua DPC PPP periode sebelumnya dianggap menggelapkan inventaris organisasi berupa dua buah sepeda motor merk ‘Garuda’ dan satu mobil jenis carry station.

Ketua DPC PPP Jember KH Ali Wafa mengatakan, Senin (14/1) yang ditugaskan untuk melaporkan penggelapan kendaraan inventaris organisasi itu wakil sekretaris DPC PPP Wa’di Munir SH.

“Dia akan didampingi beberapa pengurus DPC lain untuk melaporkan penggelapan itu ke polisi,”tegasnya.

Menyikapi persoalan itu Baharudin Nur saat dikonfirmasi melalui dua nomor CDMA dan dua nomor GSM sedang tidak aktif. Sementara saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon rumah, penjaga rumah mengatakan Baharudin sedang pergi.(*)

Tidak ada komentar: