Rabu, 07 Mei 2008

Anggota DPRD Jember Pecah

Jember – Anggota DPRD Jember pecah. Ketua Fraksi Demokrat Anak Bangsa (DAB) Saptono Yusuf digulingkan dari jabatan sebagai ketua fraksi oleh anggotanya. Namun upaya penggulingan itu dilawan Saptono. Pasalnya dia merasa ditelikung oleh anggota fraksinya.

Diketahu fraksi DAB yang terdiri dari Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, dan Partai Karya Peduli Bangsa tengah lima anggota fraksi mensepakati menggelar rapat dan memutuskan pergantian ketua fraksi dan ketua Komisi A tanpa sepengetahuan Saptono.

Posisi Saptono sebagai ketua fraksi bakal digantikan Firman Setiawan – akrab disapa Feri -, sementara untuk Ketua Komisi A Abdul Ghafur bakal digantikan Achmad Dimyati.

Kepada Surya Rabu (7/5) Saptono mengatakan sesuai kesepakatan bahwa setiap 15 bulan sekali bakal ada pergantian jabatan di tubuh fraksi. Tetapi perjanjian itu tidak terulis.

Dan celakanya kata Saptono dalam rapat penggulingannya itu, anggota FDAB melibatkan dua anggota DPRD asal Demokrat yang hendak di-PAW. Keduanya yakni Mochamad Saleh dan Mochamad Sholeh.

Sementara sejak beberapa waktu lalu selaku ketua fraksi, Saptono pernah meminta agar pada setiap rapat fraksi yang dilibatkan hanya enam orang tanpa menyertakan dua anggota tersebut.

“Dua orang itu sudah diberhentikan partai. Tapi ternyata kok kemarin PAN dan PKPB mengajak rapat dua orang ini?” kata Saptono.

Dengan munculnya persoalan ini, Saptono menemui Dimyati dan Rendra Wirawan dari PAN yang ikut rapat fraksi tersebut. Pada pertemuan itu dia mengingatkan bahwa pemutusan secara sepihak pergantian ketua fraksi, sama dengan berarti PAN telah mengintervensi Demokrat.

“Sejak awal sudah ada kesepakatan, ketua fraksi adalah jatah Demokrat dan ketua Komisi A adalah jatah PAN. Saya mempersilakan PAN membahas sendiri siapa yang akan menduduki ketua Komisi A, tapi pembahasan ketua fraksi lain” kata Saptono.

Sementara itu Ferry menyatakan, bahwa dirinya menempati posisi ketua sesuai usulan anggota fraksi tak lebih hanya karena untuk meminta haknya sesuai dalam perjanjian dan memenuhi permintaan anggota.(*)

Tidak ada komentar: