Jember – Ratusan pedagang pasar kencong kembali mendatangi kantor DPRD di jalan Kalimantan.Kedatangan para pedagang ini tetap dengan tujuan sama, yakni menuntut agar lokasi berjualan mereka ditempatkan di pasar lama yang sebelumnya terbakar.
Alasan para pedagang itu tak mau dipindahkan ke pasar baru karena jika berpindah tempat maka dagangannya tak laku. Kedatangan para pedagang itu ditemui anggota komisi B DPRD Jember.
Didalam ruangan komisi B, pertemuan antara pedagang dan anggota komisi B disesalkan ketua komisi B, Soenardi. Pasalnya para pedagang tak mengikuti ketentuan anggota dewan.
“Dalam undangan ke perwakilan pedagang sudah jelas, yakni dimohon perwakilan tak membawa massa. Terus terang dengan kondisi ramai massa anggota dewan tak dapat konsentrasi, sehingga dapat mempengaruhi sikap dewan”ujar Soenardi.
Sementara itu penyesalan ketua komisi B yang dilontarkan kepada pedagang disikapi dengan perasaan sama. Hamid menyatakan tak selayaknya anggota DPRD melontarkan pernyataan semacam itu.
Sebab yang datang ke kantor DPRD tersebut bukan masyarakat yang bertujuan untuk berbuat anarkis. Namun pedagang yang hanya meminta bantuan anggota dewan agar dapat menagihkan janji Bupati membangun pasar lama.
“Pembagunan pasar baru di atas lahan milik pabrik gula PT Perseroan Nusantara XI tak layak. Apalagi membangun pasar itu tak semudah membangun rumah, untuk itu pedagang tetap bekeinginan agar tak dipindah,”jelasnya.
Jika sampai tak dipenuhi tuntutannya lanjut Hamid, maka pedagang siap untuk menduduki pendapa kabupaten Jember. Pedagang akan kembali ke rumahnya masing-masing jika tuntutannya sudah dipenuhi.
Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah Pemkab Jember, Soeprapto menyatakan rencana pembangunan pasar baru sudah tak dapat diganggu gugat. Izin pinjam pakai PTPN XI sudah dikantongi Pemkab.
“Bentuk kerjasama akan ada MoU, dan pedagang tak perlu khwatir, dan tak perlu terus ramai. Sebab jika sampai hari ini tak kondusif maka investor yang akan ikut serta membangun pasar itu akan ketakutan.,”ungkpanya.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar