Minggu, November 23, 2008

Proyek PJU Rp 82,7 Miliar Ditengarai Bermasalah

Jember – Penerangan jalan umum (PJU), ditengarai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Surabaya bermasalah. Berdasar laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK Semester I Tahun 2008 atas laporan keuangan tahun anggaran tahun 2007 menyebutkan kontrak pekerjaan penataan dan pembangunan lampu PJU sebesar Rp 82,7 miliar tidak sesuai ketentuan.

Dalam LHP BPK Nomor 122/R/XVIII.SBY/06/2008 tertanggal 19 Juni 2008 disebutkan pekerjaan PJU oleh Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Pemkab Jember terdapat selisih Rp 18 miliar.

Dan BPK menemukan selisih itu berdasar perhitungan harga pokok satuan (HPS) terlalu tinggi. Dihasil pemeriksaannya atas HPS yang disusun oleh Panitia Pengadaan dan Pejabat Pembuat Komitmen, dan sudah diketahui oleh Kepala Dinas Kebersihan Dan Pertamanan, bahwa harga satuan bahan, upah, alat dan jaminan instalasi dalam HPS dibuat dengan cara mengalikan harga satuan tahun 2007 dengan faktor pengali 1,2 atau harga satuan dalam HPS yakni harga tahun 2007 dikalikan 1,2.

Sementara untuk harga satuan biaya penyambungan listrik tidak diubah. Dengan demikian LHP BPK yang ditandatangani penanggung jawab pemeriksaan Ambar Wahyuniharga menyebutkan, satuan bahan, upah, alat dan jaminan instalasi lebih tinggi sebesar 0,282432. Atas kelebihan harga tersebut maka akibatnya muncul selisih nilai HPS yang terlalu tinggi sebesar Rp 18.1 miliar. Angka selisih ini diperoleh dari penetapan HPS senilai Rp 84,8 miliar dan HPS berdasarkan tahun 2007 senilai Rp 66,6 miliar.

untuk diketahui pekerjaan PJU itu dilaksanakan oleh PT Sarana Dwi Makmur dengan kontrak nomor 602.1/851/KTR/436.312/2007 tanggal 14 Desember 2007. Dan untuk jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 300 hari, terhitung sejak tanggal 14 Desember 2007 sampai dengan 13 Oktober 2008. sementara untuk pembayaran pekerjaan dibagi dalam tiga tahun anggaran.

Menyikapi hal itu, Ketua LSM Forum Komunikasi Anak Bangsa (FKAB) Jember Suharyono mengaku menyesal dengan pekerjaan PJU yang telah diperiksa BPK karena kenyataan penggunaan anggarannya muncul selisih.

"PJU ini kan proyek mercusuar bupati, kalau LHP BPK menyebutkan demikian maka bisa mencederai kepercayaan masyarakat pada eksekutif," kata Suharyono Minggu (23/11) di rumahnya.


Selama pengerjaan PJU, sambung Suharyono. Dia sudah mengingatkan agar kendala belum cukupnya daya listrik yang ada Jember harus dipikirkan. Namun tampaknya hal itu tak diindahkan. Akibatnya kondisi PJU sampai sekarang belum semuanya menyala alias byar-pet (hidup – padam).

"Dan untuk itu LHP BPK bisa dimajukan dalam audit investigatif. Kalau sudah begitu, maka biasanya rekomendasi BPK meminta agar anggaran yang terdapat selisih itu harus dikembalikan, kalau tidak maka akan ada sanksi hukumnya," tandasnya.

Sementara Kepala DKLH Jember Chavid Setyadi mengatakan, LHP BPK yang memunculkan selisih dan meminta pihaknya memperbaiki anggaran, sudah dilakukan. Meski tak dirinci pengembalian anggaran itu Chafid menegaskan PJU tak ada masalah.

"Rinciannya saya lupa, pokoknya sudah kita usahakan untuk dikembalikan sesuai rekomendasi BPK," kata Chavid saat dikonfimasi lewat ponselnya.(*)

Baca Selengkapnya..

Kamis, Agustus 21, 2008

Pamor Ketua DPC PDIP Jember Memudar

****Kadernya Minta Kusen Dipenjara***
Jember – Pamor Ketua DPC PDIP Jember, Kusen Andalas memudar. Terbukti, Kamis (21/8), ratuasan masa PDIP berunjukrasa di kantor kejaksaan dan kantor Pengadilan Negeri Jember guna menuntut agar Kusen juga dijebloskan penjara terkait dugaan korupsi dana operasional yang sebelumnya sudah menjadikan dua petinggi DPRD Jember duduk dikursi pesakitan persidangan sebagai terdakwa.

Aksi yang dikomandani Wakil Sekretaris DPC PDIP yang juga caleg nomor urut 4 di dapil 3 Siswono tersebut, mendesak agar penyelesaian persoalan hukum tak tebang pilih. Masing-masing pihak yang terlibat dalam persekongkolan korupsi dana operasional itu harus diusut tuntas dan diperlakukan sama.

“Termasuk Kusen Andalas. Kami menolak jika Kusen menyatakan bagian dana itu guna kepentingan kemajuan PDIP. Kami tak pernah menerimannya. Untuk itu jika benar hukum tak tebang pilih tangkap Kusen juga,”teriak Siswono pada orasinya.

Selain Siswono, Wakil Ketua DPC PDIP yang juga caleh nomor urut 5 di dapil 5, Pandu Winata SH turut pada kerumunan para demonstran diantaranya. Meski tak turut berdemonstrasi, namun kehadirannya ikut meramaikan suanana panas siang itu.

Ditempat lain Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Jember Yusuf Iskandar saat dikonfirmasi mengatakan, jika beberapa kalangan masyarakat menyatakan bahwa aksi unjukrasa itu tak lebih hanya karena kecewa nomor urut saya sepakat sekali.

Dan persoalan kekecewaan dalam organisasi itu sudah biasa. Setiap kebijakan pasti ada dampak pro-kontra. Tetapi, ujar Yusuf, mengapa dengan cara berdemontrasi untuk menyelesaikan persoalan.

“Kenapa sekian lama membangun justru dihancurkan sendiri,”jelas Yusuf.

Meski demikian ia takan mempersoalkan. Apalagi kata Yusuf bukan semua peserta unjukrasa itu brasal dari PDIP. Tetap masih ada massa dari kelompok lain yang menyusup menggunakan atribut PDIP.(*)

Baca Selengkapnya..